APAKAH DEMOKRASI ITU?
(HAKEKAT DARIPADA DEMOKRASI)
Tahun 2019 yang lalu adalah tahun yang sering disebut sebagai tahun politik bagi Bangsa Indonesia. Sebuah 'pesta demokrasi akbar' telah (cukup) sukses dilaksanakan di tahun ini. Berbeda dari tahun-tahun yang lalu, 'pesta demokrasi' di tahun 2019 ini dijalankan dengan cukup berbeda. Tidak tanggung-tanggung, dalam 'pesta demokrasi' ini, secara serentak rakyat telah memilih DPR, DPRD, DPD, dan Presiden beserta pasangan wakil presidennya. Namun, sebelum kita melangkah lebih jauh, ada baiknya jika kita bertanya terlebih dahulu, Apakah demokrasi itu?
Secara etimologi, kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dēmokratía (kekuasaan rakyat), yang terbentuk dari dêmos (rakyat) dan kratos (kekuatan atau kekuasaan). Kata ini merupakan antonim dari aristocratie (kekuasaan elit).
Menurut KBBI, demokrasi adalah (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat. Atau, definisi lain daripada Demokrasi yaitu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Menurut Abraham Lincoln, "Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat."
Dalam istilah demokrasi ini, kata "kratos" ini diartikan sebagai kekuasaan terhadap akses yang sama bagi warganegara (rakyat) terhadap barang publik. Kratos berarti kekuasaan publik mewujudkan kebaikan umum melalui pelaksanaan hal-hal baik di ranah publik. Maka dari itu, istilah demokrasi ini bukan hanya ditujukan untuk hal-hal yang berhubungan dengan perpolitikan saja, namun juga untuk hal-hal lainnya, terutama ekonomi (politiek–ecomische democratie).
"Banyak orang yang mengartikan demokrasi sebagai penentuan putusan atas dasar suara terbanyak (voting), apakah ini benar?" Tentu tidak. Mengartikan demokrasi sebagai bentuk penentuan putusan atas dasar suara terbanyak (voting) adalah salah satu bentuk pereduksian yang paling umum. Berbeda dengan dua sistem kekuasaan yang paling sering digunakan, yang didasarkan atas dasar jumlah (dua sistem itu antara lain monarchia (monos = sendiri) dan oligarchia (hoi oligoi = sedikit)), sistem demokrasi tidak ditentukan berdasarkan atas dasar jumlah.
Dalam sistem demokrasi, “Setelah mendengarkan pandangan umum dan pandangan yang menentang, pemimpin rapat menyimpulkan pokok-pokok yang dibahas menjadi satu keputusan yang disetujui setiap pihak. Tidak ada pihak yang menang secara mutlak dengan menyingkirkan pihak lain.” (Cindy Adams, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia).
Dengan kata lain, pengambilan keputusan dalam demokrasi tidak didasarkan dengan suara terbanyak (voting). Dalam demokrasi, proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mengakomodir semua suara, semua pendapat, tanpa ada yang harus dimenangkan mutlak di sisi dan dikalahkan secara mutlak di sisi lain.
Petaka bagi demokrasi adalah ketika ia gagal setia pada makna asali. Lebih mengkhawatirkan jika demokrasi yang telah direduksi ini dianggap sebagai satu-satunya pilihan yang ada, hanya karena bercermin pada partisipasi dalam pemilihan umum yang dianggap mewakili mayoritas. Tanpa pendidikan politik, pada akhirnya pertunjukkan politik negeri ini terasa sedemikian hambar dan menyesatkan. Hanya bertarung melalui citra dan polesan iklan, saling mendaku keberhasilan tapi emoh mengakui kegagalan dengan rendah hati. Dan agaknya pepatah kuno tetaplah nyaring bergema ‘tak ada sesuatu yang baru di muka bumi’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar